JI. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.60, Putat Luar, Randuagung, Kec. Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61121

0812-1788-9986

Diskominfo Gresik Dorong Literasi Digital dan Pelindungan Data Pribadi di Era Siber

Diskominfo Gresik Dorong Literasi Digital dan Pelindungan Data Pribadi di Era Siber

Gresik, 9 Oktober 2025 — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik terus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan informasi melalui kegiatan Literasi Digital bertema “Pelindungan Data Pribadi”, yang digelar di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Kamis (9/10).

Kegiatan yang dihadiri oleh 28 perangkat daerah dan 9 bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman.

Dalam sambutannya, Sekda Gresik menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Gresik dalam membangun kesadaran digital masyarakat.

“Pelindungan data pribadi adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, penyelenggara sistem elektronik, dan masyarakat. Diskominfo berperan penting dalam edukasi publik serta penerapan tata kelola keamanan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi,” ujarnya.

Sebagai perangkat daerah yang menangani bidang komunikasi dan informatika, Diskominfo Gresik berperan aktif dalam mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan, menghadirkan pemateri, serta menyusun strategi peningkatan literasi digital di tingkat perangkat daerah maupun masyarakat.

Foto Diskominfo Gresik Dorong Literasi Digital dan Pelindungan Data Pribadi di Era Siber

Paparan pertama disampaikan oleh Sekda Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, yang menekankan pentingnya pelindungan data pribadi sebagai hak dasar warga negara atas privasi. Beliau menjelaskan jenis data pribadi, penyebab kebocoran data, dan langkah pencegahannya agar masyarakat lebih berhati-hati dalam aktivitas digital.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah, menegaskan komitmen legislatif dalam memperkuat pelindungan data di tingkat daerah. DPRD mendorong adanya kebijakan dan anggaran untuk memperluas pelatihan keamanan digital di sekolah dan desa, serta menginisiasi kampanye edukatif “Aman di Dunia Maya”.

Selanjutnya, Anggota Komisi III DPRD Gresik, Faqih Usman, menyoroti pentingnya peran literasi digital dalam menjaga kedaulatan data pribadi. Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui, menghapus, dan memperbaiki data pribadi mereka, serta berhak mendapatkan ganti rugi atas pelanggaran data.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif yang membahas topik keamanan aplikasi, risiko WiFi publik, hingga tanda-tanda ponsel yang terkena malware.

Plt. Kepala Diskominfo Gresik, Kiki Nuriyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat budaya literasi digital.
“Kami ingin masyarakat Gresik semakin sadar pentingnya melindungi data pribadi. Literasi digital bukan sekadar tentang kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga bagaimana menggunakannya dengan aman dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo Gresik menegaskan komitmennya untuk terus membangun ekosistem digital yang aman, inklusif, dan beretika, sebagai bagian dari upaya mewujudkan transformasi digital daerah yang berkelanjutan.


Related Posts

Hubungi Kami
Logo

Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silakan menyetujui Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.