Gresik, 5 Desember 2025 — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Manajemen Risiko SPBE Tahun 2025 pada Jumat (5/12). Rapat dipimpin Kepala Bidang SPBE, Fahry Ady Yamin, dan diikuti seluruh pegawai Diskominfo.
Dalam arahannya, Fahry Ady Yamin menegaskan bahwa Monev menjadi langkah penting untuk mengetahui kondisi terbaru tingkat risiko di tiap proses bisnis SPBE.
“Monitoring dan Evaluasi diperlukan agar kita dapat mengantisipasi potensi ancaman serta memastikan layanan SPBE berjalan sesuai standar,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Kiki Nuriyadi, menekankan kewajiban seluruh pegawai untuk menyelesaikan pengisian dokumen Manajemen Risiko sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Seluruh dokumen Manajemen Risiko SPBE harus tuntas sebelum 23 Desember 2025. Ini batas akhir dan akan ada konsekuensi bagi yang tidak memenuhi,” tegasnya.
Dalam evaluasi layanan, Diskominfo mencatat 172 tiket layanan yang masuk melalui Service Desk periode Agustus–Desember 2025. Sebanyak 82,6% tiket diselesaikan sesuai SLA, 12,8% melewati SLA, dan 4,7% masih dalam proses.
Sejumlah perbaikan direncanakan, seperti peningkatan disiplin teknisi, penguatan monitoring atasan, pendataan ulang layanan dan SLA, serta pengembangan fitur Service Desk.
Keterbatasan kapasitas VPS juga menjadi perhatian. Kondisi ini membuat pengembangan aplikasi SiKlip ditunda sembari menunggu arahan Sekda.
Selain itu, Diskominfo akan menyesuaikan kompetensi penguji keamanan aplikasi agar dapat dilakukan oleh tiga SDM internal guna mempercepat tahapan uji kerentanan aplikasi.
Rapat menghasilkan sejumlah tindak lanjut, termasuk percepatan pengisian risiko, pendataan ulang SLA layanan, peningkatan kualitas layanan, serta koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian PANRB.
Diskominfo berkomitmen memastikan pelaksanaan Monev SPBE berjalan optimal untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Gresik. (Azz)




