Gresik, 19 Februari 2026 - Pemerintah Kabupaten Gresik terus memperkuat kesiapan menghadapi perubahan mekanisme evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan mulai berlaku pada tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Kamis (19/2/2026). Kepala Bidang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik, Fahry Ady Yamin, menjelaskan bahwa mulai tahun 2026 mekanisme penilaian SPBE akan beralih menjadi Pemantauan dan Evaluasi Pemerintah Digital (PEMDI).
“Pada tahun 2026, penilaian SPBE berubah menjadi PEMDI dengan jumlah indikator yang lebih ringkas, dari sebelumnya 47 indikator menjadi 20 indikator. Beberapa indikator yang sebelumnya terpisah kini digabung, seperti manajemen SPBE yang dijadikan satu indikator terpadu. Penilaian PEMDI diperkirakan berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah memiliki peran dalam menyukseskan implementasi SPBE.
“Semua OPD pasti terlibat dalam program kerja SPBE. Meskipun tidak seluruhnya tercantum sebagai anggota utama dalam susunan Pokja, pelaksanaan SPBE tetap membutuhkan dukungan aktif seluruh perangkat daerah,” tegasnya.
Terkait dokumen perencanaan, Fahry menyampaikan bahwa Dokumen Arsitektur SPBE dan Peta Rencana telah disahkan pada minggu sebelumnya dan akan segera disosialisasikan kepada seluruh OPD. Selain itu, telah dilaksanakan desk belanja TIK yang mencakup pembahasan kebutuhan infrastruktur serta penambahan layanan internet.
Ia menjelaskan bahwa pembelian jaringan internet dipusatkan melalui Diskominfo, sementara OPD difokuskan pada perbaikan perangkat jaringan internal.
“Pengadaan internet dipusatkan di Diskominfo. Untuk OPD, penganggaran diarahkan pada perbaikan perangkat jaringan. Agar jaringan lebih maksimal, penggunaan kabel LAN lebih disarankan dibandingkan WiFi, mengingat banyaknya pengguna WiFi dapat memengaruhi kecepatan. OPD diharapkan membenahi jaringan internal masing-masing dengan tetap mendapatkan pendampingan dari Diskominfo,” jelasnya.
Adapun capaian Indeks SPBE Kabupaten Gresik menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2024, berdasarkan evaluasi Kementerian PANRB, Indeks SPBE Kabupaten Gresik mencapai 4,32 dengan kategori Memuaskan. Selanjutnya pada tahun 2025, melalui audit internal oleh asesor mandiri, nilai tersebut meningkat menjadi 4,65 dengan kategori Memuaskan.
Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Kabupaten Gresik dalam menghadapi evaluasi PEMDI tahun 2026 sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan digital yang terintegrasi, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (azz)





