Gresik, 11 Februari 2024 – Sebanyak 54 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik mengikuti acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N-LAPOR!) Tahun 2025 yang bertajuk Pemanfaatan dan Optimalisasi Data Pengaduan SP4N LAPOR Sebagai Dasar Kebijakan Publik yang digelar pada Selasa (11/2) di Graita Eka Praja, Kantor Bupati Gresik. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan pengaduan masyarakat yang dapat dijadikan dasar dalam pembuatan kebijakan publik yang lebih responsif dan berbasis data.
Ria Amalia, Admin Koordinator SP4N LAPOR Pemprov Jatim, dalam materi yang disampaikannya menjelaskan bahwa sejak 2020, SP4N LAPOR telah menjadi saluran utama bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka. Ia mengungkapkan bahwa pengaduan yang diterima bukan sekadar keluhan, tetapi juga data penting yang bisa digunakan untuk evaluasi kinerja pemerintah serta dasar pembuatan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
"Data yang masuk melalui SP4N LAPOR memiliki peran yang sangat vital, bukan hanya sebagai sarana komunikasi, tetapi juga sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Ria.
Di sisi lain, Zurron Arifin, Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik Dinas Kominfo Gresik, menekankan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan mengenai kanal pengaduan SP4N LAPOR kepada masyarakat. "Kami sebagai pemerintah harus terus mensosialisasikan kanal pengaduan SP4N LAPOR kepada masyarakat agar pengaduan dapat disampaikan melalui satu pintu. Selain itu, kami juga mengharapkan respon dari para pejabat penghubung untuk memberikan jawaban yang substantif, bukan secara normatif," ujarnya.
Acara ini juga mendapat perhatian serius dari Ninik Asrukin, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gresik, yang menyatakan perlunya kolaborasi antara semua pihak untuk menangani pengaduan masyarakat secara lebih efektif. "Kami membutuhkan bantuan dari semua pihak, karena pengelolaan pengaduan ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Gresik," ujar Ninik.
Sebagai informasi, Gresik telah mencatatkan prestasi membanggakan dengan berhasil masuk dalam Top 10 daerah terbaik tingkat nasional dalam pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N LAPOR. Meskipun prestasi ini tidak dijadikan tajuk utama acara, pencapaian tersebut memberikan dorongan positif bagi Pemerintah Kabupaten Gresik untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui acara ini, diharapkan para pejabat penghubung dan OPD yang terlibat dapat memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata kelola pengaduan masyarakat, sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan pemerintahan yang lebih transparan serta akuntabel di Kabupaten Gresik. (Hn)