Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo No.60 Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik

0313992870

Perkuat Layanan Publik Prima, Kominfo Gresik Ceritakan Pengalaman Penilaian Ombudsman Dalam Rakor Pengelolaan Pengaduan

Perkuat Layanan Publik Prima, Kominfo Gresik Ceritakan Pengalaman Penilaian Ombudsman Dalam Rakor Pengelolaan Pengaduan

Gresik Newsroom – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik bersama dengan Diskominfo Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Jatim dan Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik. (03/07)

Ketua tim Kerja Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat Dinas Kominfo Prov Jawa Timur Bapak Drs Agung Sriono mengungkapkan Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas kebijakan pengelolaan pengaduan dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Jatim, Putut Darmawan mewakili Kadis Kominfo Jatim memberikan sambutan dan memaparkan hasil aduan selama triwulan pertama yaitu pada bulan Januari hingga Juli 2024 dalam pelaksanaan optimalisasi dan monitoring SP4N Lapor Jawa Timur.

“Dalam amanah Gubernur Jawa Timur yaitu Nawa Bhakti Satya – Jatim Amanah Provinsi Jawa  telah menerapkan program transparansi dan literasi digital yaitu  call center 1500979 dan juga Klinik Hoaks Jatim.  Pada tahun ini dari Januari hingga Juli 2024 pengaduan yang masuk ada 1011 aduan, di tahun 2023 ada 1319 aduan serta pada tahun  2022 ada 1956 aduan. Dari data pengelolaan SP4N Lapor 1011 aduan, 905 telah selesai di tindaklanjuti, 48 proses dan 51 tertunda serta 7 yang terarsip sampai dengan 1 Juli.  Hari ini kita yang hadir adalah pejabat yang diberikan amanah untuk melakukan optimalisasi dan monitoring evaluasi di Jawa Timur,”   jelas Putut saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan.

Kepala Bidang  Statistik dan Informasi Publik Dinas Kominfo Gresik, Zurron juga memberikan paparan kegiatan dalam mendukung Nawa Karsa Bupati Gresik yaitu Nawa Karsa Gresik Akas yang yang mendukung pengaduan hingga tingkat RT.

“Dalam amanah Nawa Karsa Bupati Gresik, kita punya Nawa Karsa Gresik Akas yang  menjadi salah satu target sistem pengelolaan pengaduan hingga di tingkat RT. Ini menjadi upaya Kominfo Gresik dalam memacu semangat dalam melayani masyarakat secara prima. Selain itu Kominfo Gresik juga telah meluncurukan Call Center 112. Ke depannya kami berharap ada sistem tunggal baik di pelayanan publik dan kedaruratan terintegrasi satu platform,” ujarnya.

Ia juga menceritakan terkait Penilaian Pengaduan dengan Ombudsman pada tahun 2022. Pemkab Gresik mendapatkan penilaian terburuk pada tahun 2022. Indikator pengaduan mendapatkan nilai paling minim dibandingkan indikator lainnya.  

Dengan sinergi bersama antar perangkat daerah dan Pemkab Gresik terus memperbaiki hingga akhirnya Pemkab Gresik berhasil mendapatkan nilai akhir di angka 87,64 dan berada di zona hijau serta indikator pengaduan pada masing-masing lokus juga lebih baik dari tahun 2022. (ysm)


Related Posts

Hubungi Kami
Logo

Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silakan menyetujui Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.