Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik kumpulkan Admin Website Organisasi perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Gresik. Melalui Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Website OPD, pada Kamis, 26 April 2018 di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Gresik, sekaligus pendampingan admin website OPD apabila ada website yang bermasalah (Trouble shooting) dan admin tidak menemukan jalan keluar.
Menurut Kepala Diskominfo Kabupaten Gresik Budi Raharjo, SH, pihaknya getol mengumpulkan admin website ini agar Dinas Komunikasi dan Informatika bisa melakukan percepatan sehingga bisa sejajar dengan Kabupaten/kota yang lain. “Harus diperhatikan dalam pembangunan dan pemeliharaan website OPD, dan OPD harus menyerahkan data, antara lain Source code, Username/Password, Pengembang dan Contact Personnya” ujarnya, Kamis (26/4).
Budi Raharjo juga mengatakan, dari 39 Dinas, Badan, Kantor dan Bagian serta 18 Kecamatan. Ternyata hanya 30 OPD yang punya website dan terkoneksi dengan website Pemerintah Kabupaten Gresik. Hal inilah yang menjadi pekerjaan serius baginya. “Dinas Komunikasi dan Informatika akan memfasilitasi berupa IP Publik,Hosting dan Server serta Domain (gresikkab.go.id) untuk itu kami akan mengembangkan berbagai kegiatan untuk mengkoneksikan website OPD dengan website Pemkab Gresik,” katanya.(evy)