Gresik, 21 Oktober 2025 - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik menggelar kegiatan Sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Putri Cempo, Selasa (21/10). Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan peran KIM sebagai wadah komunikasi publik di tingkat desa dan kelurahan.
Plt Kepala Dinas Kominfo Gresik, Kiki Nuriyadi, menekankan pentingnya keberadaan KIM sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyebaran informasi publik yang akurat dan membangun.
“Setiap desa dan kelurahan di Gresik perlu memiliki saluran media komunikasi yang aktif. Melalui KIM, informasi dari pemerintah dapat tersampaikan dengan benar kepada masyarakat, sekaligus menjadi sarana bagi warga untuk menyuarakan aspirasinya,” ujar Kiki.
Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik, Zurron Arifin, menambahkan bahwa pembentukan KIM dilakukan secara bertahap agar pelaksanaannya lebih efektif dan memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kami tidak menargetkan jumlah yang banyak di awal. Fokus kami adalah memilih beberapa desa dan komunitas yang siap menjalankan fungsi KIM secara optimal. Kami juga sedang menyusun mekanismenya agar jelas, terarah, dan memiliki legalitas yang diakui,” terangnya.
Sementara itu, Eko Setiawan dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur menjelaskan pentingnya pembentukan KIM desa melalui proses yang sesuai ketentuan agar keberadaannya memiliki legalitas dan diakui secara nasional.
“Pembentukan KIM desa perlu dilakukan secara terstruktur. Tahapannya dimulai dari penerbitan surat rekomendasi Bupati sebagai dasar pembentukan, dilanjutkan dengan penetapan Surat Keputusan (SK) oleh pemerintah desa. SK tersebut kemudian didaftarkan ke Dinas Kominfo Kabupaten untuk diverifikasi, sebelum akhirnya mendapatkan ID KIM resmi dari pusat,” jelas Eko.
Ia juga menegaskan bahwa KIM tidak hanya menjadi wadah penyebaran informasi, tetapi juga sarana pemberdayaan masyarakat agar mampu mengelola dan memproduksi konten positif di lingkungannya.
“KIM bukan sekadar perantara informasi, tetapi juga agen literasi digital. Melalui KIM, masyarakat bisa lebih kritis, produktif, dan mampu berkontribusi dalam membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan warga,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini juga ditekankan bahwa perangkat desa memegang peran penting dalam pengembangan KIM, terutama dalam memperkuat literasi digital, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memastikan informasi publik tersampaikan secara tepat dan bertanggung jawab.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa dapat memperkuat ekosistem informasi publik yang terbuka, inklusif, dan berbasis masyarakat. Diskominfo Gresik berkomitmen untuk terus mendampingi desa-desa dalam pembentukan serta penguatan peran KIM agar terwujud masyarakat yang informatif, adaptif, dan cerdas digital.





