Dinas Kominfo Kab.Gresik mengadakan sosialisasi dan rapat pada Kamis (10/03) di Kantor Pemkab Gresik dengan mengusut tema “Monitoring & Optimalisasi SP4N – LAPOR” yang dihadiri oleh narasumber Ria Amalia, S, Perwakilan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, serta perwakilan dari semua OPD yang menangani pengaduan masyarakat di wilayah Kab. Gresik.
Acara ini diselenggarakan dalam rangka mengoptimalisasi pengaduan masyarakat dan memberikan solusi terhadap pengaduan yang diterima oleh masing-masing instansi di Kabupaten Gresik sehingga masyarakat merasakan haknya sebagai marga neraga terpenuhi. Ria Amalia, perwakilan Dinas Kominfo Jawa Timur mengatakan “SP4N-LAPOR! digunakan untuk pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada suatu instansi dan memberikan solusi. Harapannya melalui aplikasi SP4N – LAPOR! ini bisa memberikan manfaat dan efektif untuk masyarakat sehingga dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
Aplikasi SP4N-LAPOR! hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengadukan permasalahan serta keluhan yang berkaitan dengan pemerintahan secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi. Pada tanggal 27 Oktober 2020, SP4N-LAPOR! ditetapkan menjadi aplikasi umum pada bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik oleh Keputusan Menteri PANRB nomor 680 Tahun 2020.