JI. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.60, Putat Luar, Randuagung, Kec. Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61121

0812-1788-9986

Diskominfo Gresik Perkuat Layanan Pengaduan Digital Melalui Peluncuran Lapor GUS

Diskominfo Gresik Perkuat Layanan Pengaduan Digital Melalui Peluncuran Lapor GUS

Gresik, 14 Juli 2025 — Sebagai langkah strategis mewujudkan sistem komunikasi dua arah yang lebih inklusif dan responsif, Pemerintah Kabupaten Gresik melalui koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan kanal pengaduan baru berbasis WhatsApp bernama Lapor GUS (Gresik Urus Segera) dengan nomor 0812-3225-4001.

Peluncuran ini dilakukan pada Senin (14/7) bertempat di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik, dan dihadiri langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, jajaran perangkat daerah, serta insan media. Kanal aduan berbasis WhatsApp ini merupakan bentuk nyata transformasi layanan publik digital di Kabupaten Gresik.

Dalam sambutannya, Bupati Gresik menegaskan bahwa Lapor GUS hadir sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat tanpa sekat, hingga ke tingkat desa dan kecamatan.

“Kami ingin membangun satu kanal komunikasi yang langsung, cepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Lapor GUS ini terintegrasi dengan seluruh OPD, sehingga setiap aduan bisa ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” ujar Bupati Yani.

Selain menjadi media penghubung masyarakat dengan pemerintah, Lapor GUS juga mencerminkan keterbukaan Pemkab Gresik terhadap aspirasi publik dan kebutuhan layanan yang lebih solutif. Bupati juga mengajak insan pers turut menyosialisasikan kanal ini agar lebih dikenal luas oleh masyarakat hingga pelosok desa.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik, Johar Gunawan, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa Lapor GUS memperkuat ekosistem pengaduan digital yang telah dimiliki Pemkab Gresik, seperti aplikasi LAPOR, website www.gresikkab.go.id, media sosial resmi, serta layanan kedaruratan Call Center 112.

“Kami kini memiliki tiga jalur utama pengaduan yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Pertama, melalui media sosial resmi Pemkab Gresik. Kedua, kanal WhatsApp Lapor GUS di 0812-3225-4001. Ketiga, layanan darurat 112. Semua ini kami kelola bersama perangkat daerah untuk memastikan setiap aduan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” jelas Johar.

Lapor GUS dirancang sebagai kanal aduan yang sederhana, mudah digunakan, dan langsung terhubung dengan sistem kerja seluruh OPD. Diskominfo Gresik berperan aktif sebagai koordinator admin pengaduan yang memastikan setiap laporan masyarakat masuk ke sistem dan diteruskan ke instansi terkait.

Kanal ini bukan hanya tempat menyampaikan keluhan, namun juga ruang aman untuk menyuarakan aspirasi dan masukan konstruktif. Diskominfo mendorong masyarakat agar menyampaikan aduan dengan cara yang santun dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, demi terwujudnya komunikasi publik yang sehat dan solutif.

Peluncuran Lapor GUS juga sejalan dengan semangat Nawakarsa, khususnya pada pilar Gresik Maju dan Modern, serta Aman dan Harmonis. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi bukti komitmen Pemkab Gresik dalam membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Mari kita tumbuhkan budaya menyampaikan keluhan dengan santun, menyampaikan aspirasi dengan cerdas, dan membangun Gresik dengan semangat gotong royong digital,” pungkas Bupati Yani.


Related Posts

Hubungi Kami
Logo

Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silakan menyetujui Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.