Gresik, 9 Desember 2025 – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jombang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kominfo Kabupaten Gresik dalam rangka studi tiru pengelolaan hubungan media dengan opsi penggunaan agency bertempat di Ruang Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gresik.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Jombang, Astika Cendhana Wangi, beserta jajaran staf, dan disambut oleh Diskominfo Kabupaten Gresik melalui Bidang Statistik dan Informasi Publik.
Dalam pertemuan tersebut, Diskominfo Kabupaten Gresik memaparkan bahwa pengelolaan kerja sama media tidak mewajibkan penggunaan agency. Media diberikan keleluasaan untuk menyampaikan laporan melalui agency ataupun tidak dengan nilai kerja sama dan nominal yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Gresik, Zurron Arifin, menjelaskan bahwa penggunaan agency hanya difungsikan untuk membantu efisiensi administrasi, khususnya dalam pengumpulan dan rekapitulasi laporan tayang.
“Agency hanya kami tempatkan sebagai opsi dalam proses pelaporan tayang. Media tetap bisa menyampaikan laporan secara langsung tanpa melalui agency, dan tidak ada perbedaan nominal maupun perlakuan. Prinsip utamanya adalah kemudahan, transparansi, dan akuntabilitas pelaporan,” ujar Zurron Arifin.
Ia menambahkan, seluruh mekanisme kerja sama media tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk verifikasi media, penjadwalan publikasi, serta evaluasi hasil pemberitaan yang dilakukan oleh Diskominfo.
Sementara itu, Kepala Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Jombang, Astika Chendana Wangi, menyampaikan bahwa penjelasan tersebut menjadi poin penting dalam kunjungan studi tiru.
“Kami memperoleh gambaran yang jelas bahwa penggunaan agency bersifat opsional dan tidak memengaruhi nilai kerja sama. Mekanisme ini menarik untuk dipelajari karena memberikan fleksibilitas bagi media sekaligus menjaga tertib administrasi,” ungkapnya.
Melalui kegiatan studi tiru ini, diharapkan terjalin sinergi antarpemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola hubungan media, mendorong transparansi publikasi, serta memperkuat peran media sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.





