JI. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.60, Putat Luar, Randuagung, Kec. Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61121

0812-1788-9986

Dukung Transformasi Digital Desa, Kominfo Gresik Dampingi Workshop dan Launching KIM di Desa Krikilan

Dukung Transformasi Digital Desa, Kominfo Gresik Dampingi Workshop dan Launching KIM di Desa Krikilan

Gresik, 30 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan kegiatan pendampingan dan workshop bagi perangkat Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peluncuran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Desa Krikilan, sebagai bagian dari upaya percepatan menuju desa cerdas (smart village).

Kegiatan yang digelar di Balai Desa Krikilan tersebut dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan kecamatan, dan masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Krikilan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Kominfo atas dukungannya dalam penguatan infrastruktur digital desa. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah penting menuju terwujudnya Desa Krikilan sebagai Desa SIAP (Smart, Inovatif, Akuntabel, dan Partisipatif).

Sementara itu, Camat Driyorejo menyebut pembentukan KIM di Desa Krikilan menjadi tindak lanjut nyata dari semangat program Nawakarsa yang digagas Bupati Gresik pada periode pertama. Ia berharap keberadaan KIM mampu memperkuat literasi digital dan partisipasi masyarakat dalam penyebaran informasi publik yang akurat, sehingga mampu menangkal hoaks dan mendukung transparansi pembangunan desa.

“Desa Krikilan menjadi desa pertama dari 16 desa di Kecamatan Driyorejo yang membentuk Komunitas Informasi Masyarakat. Ini menunjukkan semangat partisipatif masyarakat dalam mewujudkan tata kelola informasi yang terbuka dan berkelanjutan,” ujarnya.

 

Dalam sesi materi, Indira selaku narasumber pertama memaparkan tentang Penguatan Sistem Administrasi Publik melalui pemanfaatan website SID (Sistem Informasi Desa) Krikilan. Ia menjelaskan fitur-fitur layanan online seperti pengajuan surat keterangan kehilangan, data kependudukan, lapak digital, dan persuratan dengan tanda tangan elektronik (TTE).

“Melalui TTE, masyarakat dapat membuat, menandatangani, dan mengambil surat secara online tanpa perlu surat fisik,” jelasnya.

Sesi berikutnya diisi oleh Zurron Arifin, yang secara resmi meluncurkan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Desa Krikilan. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa KIM berperan penting sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengelola serta menyebarkan informasi publik. Pembentukan KIM Desa Krikilan juga selaras dengan ketentuan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Lebih lanjut, Zurron menjelaskan bahwa keberadaan KIM akan meningkatkan literasi informasi masyarakat di era digital, mendorong partisipasi aktif warga dalam promosi potensi daerah, serta memperluas jangkauan informasi publik hingga ke tingkat desa.
“Melalui KIM, masyarakat dapat terlibat langsung dalam pembangunan berbasis partisipasi, sementara pemerintah mendapat umpan balik langsung dari masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan desa digital yang informatif, transparan, dan inklusif. 


Related Posts

Hubungi Kami
Logo

Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silakan menyetujui Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.