Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo No.60 Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik

0313992870

Selenggarakan Sosialisasi Online, Pengadilan Negeri Tandatangani MoU dan PKS

Selenggarakan Sosialisasi Online, Pengadilan Negeri Tandatangani MoU dan PKS

Bertempat di Ruang Command Centre Kantor Pengadilan Negeri (PN) Gresik dilakukan penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara PN Gresik, Posbakum, dan Diskominfo Kab. Gresik. (7/3)

Kegiatan ini menjadi langkah awal pengembangan inovasi dari PN Gresik bersama dengan Posbakum dalam rangka peningkatan pengetahuan masyarakat terkait hukum.

Ketua PN Gresik Agus Walujo Tjahjono, S.H., M.Hum. menyampaikan terima kasih kepada Diskominfo Kab. Gresik karena telah bersedia untuk memfasilitasi kegiatan Posbakum dalam sosialisasi hukum online kepada warga masyarakat Gresik.

"Kegiatan podcast ini menjadi salah satu inovasi yang dikembangkan PN Gresik melalui Posbakum yang semoga bermanfaat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Agus.

Sementara itu, Dra. Ninik Asrukin, MM selaku Kepala Diskominfo Kabupaten Gresik menyatakan apresiasinya kepada PN Gresik yang telah mempercayakan program ini kepada Diskominfo.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua LBH Fajar Trilaksana selaku Ketua Posbakum PN Gresik menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sebagai media edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat terhadap produk-produk hukum dan prosedurnya yang berlaku. Harapannya ke depan kerja sama ini dapat terus berlanjut, membawa manfaat dan berkah bagi semua pihak. (Zrn)


Related Posts

Hubungi Kami