Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerja sama dengan USAID IUWASH Tangguh menggelar workshop untuk menyusun pedoman teknis layanan pengaduan masyarakat di sektor air minum, sanitasi, dan pengelolaan sumber daya air pada Jum'at (17/1/25). Kegiatan yang berlangsung di ruang dewi sekardadu kantor bupati gresik ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pengaduan publik berbasis teknologi demi keberlanjutan pembangunan.
Kegiatan bertajuk Workshop Penyiapan Pedoman Teknis Layanan Pengaduan Masyarakat Sektor Air Minum, Sanitasi dan Pengelolaan Sumber Daya Air di Kabupaten Gresik itu dibuka oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Gresik, Ninik Asrukin. Dalam sambutannya, Ninik menyampaikan pentingnya pengelolaan pengaduan masyarakat yang responsif dan transparan.
“Pemerintah Kabupaten Gresik terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan publik, termasuk dalam aspek pengaduan masyarakat. Transparansi, inklusi, dan akuntabilitas publik adalah elemen penting untuk memastikan layanan ini berjalan dengan baik dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ninik juga mengungkapkan apresiasi terhadap dukungan USAID IUWASH Tangguh dalam memperkuat pengelolaan sumber daya air untuk masyarakat. Ia berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan mitra pembangunan dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
“Kami sangat mengapresiasi dukungan USAID IUWASH Tangguh yang selama ini membantu memperkuat tata kelola sektor WASH (Water, Sanitation, and Hygiene) dan pengelolaan sumber daya air,” tambahnya.
Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik (SIP) Diskominfo Gresik, Zurron Arifin, turut memaparkan panduan teknis pengelolaan layanan pengaduan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR.
“Melalui platform ini, kita dapat memonitor, menindaklanjuti, dan menyelesaikan pengaduan masyarakat dengan lebih efektif,” jelas Zurron.
Ia menambahkan bahwa progres tindak lanjut dari pelaporan masyarakat harus dipublikasikan secara berkala agar masyarakat mengetahui perkembangan proses perbaikan yang dilakukan.
“Setiap kegiatan tindak lanjut perbaikan sebaiknya didokumentasikan melalui foto atau video dan diunggah ke media sosial. Hal ini penting agar masyarakat dapat memperoleh informasi terkait progres pengaduan mereka,” katanya.
Governance Specialist USAID IUWASH Tangguh, Herry Susanto, menyoroti praktik terbaik dalam pengelolaan pengaduan masyarakat yang dapat diadopsi untuk meningkatkan layanan di Gresik. Ia menyebutkan bahwa Kelurahan Sukorame akan dijadikan wilayah percontohan dalam implementasi mekanisme pelaporan masyarakat.
Sebagai informasi, pedoman teknis ini disusun untuk membantu memilah laporan atau aspirasi masyarakat berdasarkan sektor, yaitu Air Minum Aman, Sanitasi Aman, dan Pengelolaan Sumber Daya Air. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengklasifikasian instansi yang bertanggung jawab atas masing-masing sektor.
Workshop ini dihadiri oleh Governance Specialist USAID IUWASH Tangguh, Herry Susanto; City Facilitator Kabupaten Gresik, Hasan Zunaidi; Kepala Diskominfo Kabupaten Gresik, Ninik Asrukin; Kepala Bidang SIP Diskominfo, Zurron Arifin; perwakilan OPD terkait; perwakilan PDAM Gresik; serta undangan lainnya. Peserta diajak berdiskusi dan memberikan masukan untuk memperkaya penyusunan pedoman teknis tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya air dan sanitasi yang lebih baik di Kabupaten Gresik. (rad)