Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo No.60 Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik

0313992870

Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar sosialisasi untuk memberikan pemahaman rokok ilegal kepada masyarakat

Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar sosialisasi untuk memberikan pemahaman rokok ilegal kepada masyarakat

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah bersama Bea Cukai setampat untuk bersama-sama menggempur peredaran rokok ilegal.

Kepala Diskominfo Gresik, Siti Jaiyaroh mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dibiayai melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

"Kami menggelar sejumlah kegiatan sosialisasi ini ke masyarakat," katanya ditemui usai sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang digelar di Kafe Kopi Panggang, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Selasa (9/11/2021).

Siti Jaiyaroh memaparkan, dalam kesempatan kali ini dirinya menggandeng komunitas pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Melalui komunitas tersebut, sosialisasi pemahaman rokok ilegal akan jauh lebih masif.

Kadis Kominfo menambahkan materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini pengertian cukai, jenis-jenis barang kena cukai (BKC), hasil tembakau meliputi cerutu, tembakau iris (TIS), dan hasil pengolahan tembakau lainya (HPTL) serta ciri-ciri rokok ilegal.

"Komunitas ini perwakilan kelompok masyarakat, mereka kepanjangan tangan dari kita. Tentu kami berharap agar informasi ini disampaikan kepada anggota mereka masing-masing," imbuhnya.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Gresik, Faisal Andy mengungkapkan, selain penindakan pihaknya juga fokus dalam upaya preventif ke masyarakat.

"Tentu kami dengan pembinaan dan edukasi ke masyarakat. Ini agar peredaran rokok ilegal di Gresik bisa ditekan," ujarnya 

Faisal menyatakan, meski Gresik tidak ada produsen rokok, namun pihaknya terus memberikan perhatian lebih karena menjadi salah satu daerah tempat pemasaran rokok.

"Gresik memang bukan produsen rokok, tapi merupakan daerah pemasaran yang paling bagus. Kalau di wilayah kami, justru produsen rokok pelaku usahanya banyak yang dari Lamongan," tambahnya.

Dalam upaya penindakan, Faisal menyatakan Bea Cukai Gresik beberapa waktu lalu memusnahkan 500 ribu batang rokok ilegal hasil operasi selama setahun terakhir yang tersebar di Gresik dan Lamongan.


Related Posts

Hubungi Kami