Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo No.60 Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik

0313992870

Bukti Komitmen Reformasi Birokrasi, Pemkab Gresik Instansi Terbaik Pemanfaatan PDN 2023

Bukti Komitmen Reformasi Birokrasi, Pemkab Gresik Instansi Terbaik Pemanfaatan PDN 2023

Pemkab Gresik meraih penghargaan sebagai Instansi Terbaik Pemanfaatan Pusat Data Nasional (PDN) tahun 2023 kategori Kabupaten/Kota. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam momen Rakornas Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional di Hotel Mulia, Jakarta pada hari Selasa (17/10).

Percepatan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang terpadu dari pusat hingga ke daerah merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta layanan publik yang andal dan berkualitas. Pemanfaatan PDN yang optimal menunjukkan besarnya komitmen dan usaha Pemerintah Daerah dalam mewujudkan reformasi birokrasi tersebut.

Pemkab Gresik melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tercatat sukses memanfaatkan 125 TB data storage, prosesor 511 Ghz Virtual CPU, serta memori sebesar 762 GB. Jumlah ini menjadi yang tertinggi di antara kabupaten/kota lain se-Indonesia. Posisi kedua diraih oleh Kabupaten Mojokerto, disusul urutan tiga adalah Kota Bandung.

Indira Alimsyah Subkoordinator Integrasi Sistem Kominfo Gresik menjelaskan penerapan teknologi informasi tidak lepas dari koordinasi dan kolaborasi yang dilakukan oleh Pemkab Gresik dengan Kemenkominfo. “Kominfo Gresik memiliki dua server untuk menyimpan aplikasi pemerintah daerah, yakni server lokal dan server PDN. Server PDN inilah yang sebagian besar kami manfaatkan untuk menyimpan data aplikasi-aplikasi milik Pemkab Gresik,” terangnya.

Lanjut Indira Alimsyah, sebanyak 80 VPS disimpan pada server PDN Kemenkominfo. Dari jumlah itu 61 VPS aplikasi milik Pemkab Gresik, 18 VPS dan 1 VPS premium khusus untuk Aplikasi Open Desa.

Menurut Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani ini merupakan bentuk perwujudan kolaborasi penerapan spbe di Kabupaten Gresik dalam rangka melayani administrasi dan layanan publik berbasis elektronik

Penghargaan ini tak lantas membuat Pemkab Gresik berpuas diri. Kepala Dinas Kominfo Gresik Ninik Asrukin menuturkan pihaknya akan terus memaksimalkan kolaborasi dengan Kementerian Kominfo untuk mengembangkan berbagai aplikasi dalam SPBE. “Penghargaan ini tidak lepas dari kolaborasi antar OPD sesuai dengan perbup 28 tentang Penyelenggaraan SPBE. Selain itu kami akan terus memaksimalkan kolaborasi dengan Kemenkominfo. Tentunya program pemerintah pusat kan tidak hanya PDN ada pemanfaatan utilisasi PDN, JIP, SiCantik Cloud, Srikandi, Email Multi Domain, serta PSP. Kami ingin ke depan dimaksimalkan agar dapat award dari kategori lain. ," terangnya. (Ysm)


Related Posts

Hubungi Kami